Baleg DPR Sepakat Kurangi 16 RUU dari Prolegnas

02-07-2020 / BADAN LEGISLASI

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas didampingi pimpinan lainya menerima pengurangan 16 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020 dari Pemerintah, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Foto : Jaka/Man]

 

DPR RI menyetujui pengurangan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, penarikan ini atas usulan Komisi maupun kesepakatan Fraksi, dan disepakati bersama dalam Rapat Kerja Baleg dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD.

 

“Rapat Kerja Badan Legislasi DPR dengan Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang UU DPD menyepakati bahwa akan mengeluarkan 16 RUU dari Prolegnas Prioritas tahun 2020,” papar Supratman saat memimpin Raker di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

 

Supratman menyampaikan 16 RUU tersebut di antaranya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyiaran, RUU Pertanahan, RUU Perubahan Kedua UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, RUU Perubahan Kedua Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

 

Kemudian, lanjut Supratman, RUU Perubahan Atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, RUU tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri, RUU Gerakan Pramuka.

 

Selanjutnya RUU Otoritas Jasa Keuangan, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Kefarmasian, RUU Sistem Kesehatan Nasional, RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial, RUU Kependudukan dan Keluarga Nasional. “Ke-16 RUU tersebut sudah kita sepakati bersama-sama antara Fraksi-Fraksi di DPR dan juga Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM,” imbuh politisi Partai Gerindra itu. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...